Langsung ke konten utama

Perjumpaan Islam Dengan Kepercayaan Lokal

LATAR BELAKANG
Teologi merupakan hak permanen dan kebutuhan setiap individu. Karena keber-agamaan itu tidak akan punah seiiring dengan dunia modern saat ini. Dia juga takkan musnah. Teologi yang merupakan unsur dari agama, sebagaimana disebut prof. Qomaruddin Hidayat dalam judul bukunya. ‘Agama punya seribu nyawa’ karena eksis dan pentingnya dalam setiap diri, personal tentang adanya kekuatan Allah.
            Dan dalam makalah ini kami akan membahas tentang pertemuan Islam dan kepercayaan lokal sampai kepercayaan-kepercayaan sebagai kompromi dan munculnya liberal.
PEMBAHASAN
A.      Perjumpaan Islam Dengan Kepercayaan Lokal
Islam sebagai ajaran yang bersumber kepada al-Quran dan hadis merupakan satu kesatuan ajaran yang utuh diyakini masyarakat pemeluknya sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Tetapi ketika ajaran Islam bersentuhan dengan aneka kepercayaan lokal masyarakat yang berbeda dari satu suku ke suku yang lain, bangsa ke bangsa yag lain. Dari satu negara ke negara yang lain. Maka dari situlah wajah Islam menjadi berbeda-beragam karena adanya adaptasi, asimilasi dan interpretasi yang berbeda oleh masing-masing penganut disesuaikan dengan konteks lokal dan kebutuhan tertentu.[1]
Setiap suku bangsa, selain memiliki kepercayaan lokal masing-masing, juga memiliki sistem pengetahuan dan cara pandang yang berbeda satu dengan yang lainnya. Masuknya unsur baru dalam kehidupan tentu saja mendapat reaksi yang berbeda-beda. Adanya hukum adat yang terbentuk dari tradisi sosial budaya masyarakat setempat merupakan bentuk paling jelas dari institusi lokal yang mengatur tatanan masyarakat. Berdasarkan pengelompokan yang diperkenalkan oleh pelopor studi hukum adat, Van Vollenhoven, terdapat Sembilan belas wilayah hukum adat yang mengisyaratkan agama Islam tersosialisasikan dalam masyarakat yang memiliki ciri adat tertentu. Interaksi antara hukum Islam dan hukum adat yang tinggi telah ada sebelum Islam menjadi perdebatan diberbagai daerah. Daerah yang keterkaitannya dengan adat begitu tinggi dan paling intens menerima proses islamisasi antara lain Aceh, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan. Terutama menyangkut persoalan untuk mempertemukan atau menyelaraskan agama dan adat dalam kehidupan sehari-hari.
Hubungan dialektika agama dan budaya lokal dapat dilihat paling tidak dari beberapa varian, yaitu, (1) pribumisasi, (2) negosiasi,dan (3) Konflik.
Pertama, pribumisasi. Pribumisasi dalam hal ini diartikan sebagai penyesuaian Islam dengan tradisi lokal dimana ia disebarkan. Menurut Abdurrahman Wahid, antara agama (Islam) dan budaya mempunyai independensi masing-masing, tetapi keduanya memiliki wilayah tumpang tindih. Tumpang tindih agama dan budaya akan terjadi terus menerus sebagai suatu proses yang akan memperkaya kehidupan dan membuatnya tidak gersang. Dari situlah sebenamya gagasan tentang pribumisasi Islam menjadi sangat urgen Hal demikian karena dalam pribumisasi Islam tergambar bagaimana Islam sebagai ajaran normativ yang berasal dari Tuhan diakomodasikan ke dalam kebudayaan yang berasal dari manusia tanpa kehilangan identitasnya masing-masing. Bagi Abdurrahman Wahid, Arabisasi atau proses mengidentifikasi diri dengan budaya Timur Tengah adalah tercerabutnya kita dari akar budaya kita sendiri. Lebih dari itu, Arabisasi belum tentu cocok dengan kebutuhan.
Pribumisasi bukan upaya menghindarkan timbulnya perlawanan dari kekuatan budaya-budaya setempat, akan tetapi justru agar budaya itu tidak hilang. Karena itu, inn' pribumisasi Islam adalah kebutuhan bukan untuk menghindarkan polarisasi antara agama dan budaya, sebab polarisasi demikian memang tidak terhindarkan. Pribumisasi Islam dengan demikian menjadikan agama dan budaya tidak saling mengalahkan melainkan berwujud dalam pola nalar keagamaan yang tidak lagi mengambil bentuk yang outentik dari agama, serta berusaha mempertemukan jembatan yang selama ini memisahkan antara agama dan budaya. Dengan demikian tidak ada lagi pertentangan agama dan budaya. Dalam prakteknya, konsep pribumisasi Islam ini dalam semua bentuknya dimaksudkan untuk memberikan peluang bagi keanekaragaman interpretasi dalam praktek kehidupan beragama disetiap wilayah yang berbeda-beda.
Lebih dari itu pribumisasi Islam juga bukanlah "Jawanisasi" atau sinkretisme, sebab pribumisasi Islam hanya mempetimbangkan kebutuhan-kebutuhan lokal dalam merumuskan hukum-hukum agama, tanpa mengubah hukum itu sendiri. Juga bukan upaya meninggalkan norma demi budaya, tetapi agar norma-norma itu menampung kebutuhan-kebutuban dari budaya dengan mempergunakan peluang yang disediakan oleh berbagai pemahaman. Sedang sinkretisme adalah usaha memadukan teologi atau sistem kepercayaan lama tentang sekian banyak hal yang diyakini sebagai kekuatan ghaib berikut dimensi eskatologisnya dengan Islam yang lalu membentuk panteisme.
Kedua, negosiasi. Ketika agama (Islam), dengan segenap perangkat doktrin yang dipunyai, berdialektika dengan berbagai budaya atau kepercayaan yang ada dalam sebuah masyarakat, maka disana ada kebutuhan untuk saling sama-sama mengubah tradisi yang dimiliki. Pada wilayah itulah sebetulnya berlangsung sebuah proses negosiasi yang kadangkala, pada batas-batas tertentu, berujung pada perabahanbentukmasing-masing tradisi.
Ketiga, Konflik. Pola terakhir dalam dialektika hubungan agama dan budaya lokal adalah mengambil bentuk konflik. Pola ini mengandaikan adanya sikap yang saling bertahan antara agama dan budaya dalam pergumulan antara kaduanya. Hal ini akan terwujud dari pola yang relative "menyimpang" yang dilakukan satu diantara keduanya.
Daftar Kepercayaan Asli Nusantara (kepercayaan)
1)      Sunda Wiwitan (Kanekes, Banten)
2)      Agama Jawa Sunda (Kuningan, Jawa Barat)
3)      Buhun (Jawa Barat)ss
4)      Kejawen (Jawa Tengah dan Jawa Timur)
5)      Parmalim (Sumatera Utara)
6)      Kaharingan (Kalimantan)
7)      Tonaas Walian (Minahasa, Sulawesi Utara)
8)      Tolottang (Sulawesi Selatan)
9)      Wetu telu (Lombok)
10)  Naurus (pulau Seram, Maluku)
11)  Aliran Mulajadi Nabolon
12)  Marapu (Sumba)
13)  Purwaduksina
14)  Budi Luhur
15)  Pahkampetan
16)  Bolim
17)  Basora
18)  Samawi
19)  Sirnagalih[2]
Kepercayaan/ Agama Islam Jawa
Menurut Koentjaraningrat, agama Islam Jawa yang terdapat dalam masyarakat Muslim Jawa mengandaikan adanya suatu golongan masyarakat yang taat kepada syariat, tetapi padasisi lainjugabersikap sinkretis, yang menyatukanunsur-unsurpra-Hindu, Hindu dan Islam. Lebih dari itu, dalam agama Islam Jawa biasanya orang bersikap tidak serius. Mereka sebagian besar tidak menjalankan rukun Islam, dan kadang tidak terlalu memperdulikan larangan-larangan yang digariskan. Hal ini wajar karena masyarakat Jawa memang masyarakat yang bertuhan. Sebelum agama-agama besar datang ke Indonesia, khususnya Jawa, mereka sudah mempunyai adanya Tuhan yang melindungi dan mengayomi mereka. Dan keberagamaan tersebut terus berlangsung dan semakin berkualitas dengan masuknya agama-agama besar.
Ada yang perlu dicatat, bahwa sebelum kedatangan Islam di Jawa, agama Hindu. Budha, dan juga kepercayaan yang berdasarkan animisme dan dinamisme telah berurat-akar dikalangan masyarakat Jawa. Karena itu dengan kedatangan Islam terjadi pergumulan antara Islam di satu pihak, dengan kepercayaan-kepercayaan yang ada sebelumnya di pihak lain. Akibatnya, muncullah kemudian dua kelompok dalam Islam. Pertama, mereka yang menerima Islam secara total tanpa mengingat kepercayaan-kepercayaan yang lama. Dan kedua, mereka yang menerima Islam, tetapi belum dapat melupakan ajaran-ajaran lama. Oleh karena itu mereka mencampur adukkan antara kebudayaan dan ajaran-ajaran Islam dengan kepercayaan-kepercayaan lama.
 Sunda Wiwitan
Sunda Wiwitan adalah agama masyarakat Baduy yang menghormati roh karuhun, nenek moyang (Permana, 2006: 37). Wiwitan berarti jati, asal, pokok, pemula, pertama. Sunda Wiwitan dalam Carita Parahiyangan disebut kepercayaan Jati   Sunda Naseni,   seoran kokolot   Kampung   Cikeusik menjelaska bahwa kepercayaan animisme masyarakat Baduy telah dimasuki unsur-unsur agama Hindu dan agama Islam”. Pada tahun 1907, menurut laporan Controller Afdeeling, di wilayah Lebak terdapat komunitas masyarakat beragama Hindu sebanyak 40 keluarga (Ekadjati, 1995:72). Sedangkan,  Islam pertama dikenal  oleh masyarakat Baduy di Kampung Cicakal Girang sejak kurang lebih 300 tahun silam. Kira-kira tahun 1680-an Islam dianut oleh masyarakat Baduy di Kampung Cikakal Girang.
Islam ala Baduy diucapkan dengan syahadat dan diamalkan dengan tapa untuk menjaga dan melestarikan alam warisan karuhun, nenek moyang. Tapa Baduy adalah bekerja di ladang dengan menanam padi sebagai amalan ajaran agama, mengawinkan dewi padi dengan bumi. Tindakan masyarakat Baduy itu berpedoman kepada pikukuh, aturan adat, dengan mematuhi buyut, tabu. Ajaran agama, tapa, pikukuh dan buyut telah mengkonstruksi pribadi-pribadi Baduy yang sederhana dalam menjaga alam lindung Kanekes. Sehingga, kesejahteraan dan kedamaian dapat dirasakan oleh umat manusia.
B.      Tarik Ulur (keuntungan dan kerugian ) dengan Kepercayaan Lokal
Dalam setiap hal pasti ada konsekuensi dalam melakukan, baik itu positif (membangun) ataupun negatif. 
Keuntungannya yaitu; dalam penyebarannya lebih cepat karena masuk melalui budaya ataupun kepercayaan yang sudah ada sehingga kepercayaan yang sudah ada tidak sepenuhnya dihapuskan namun diperindah dengan nilai-nilai Islam.
Sedangkan kerugian (dampak negatif) dengan adanya perjumpaan kepercayaan lokal dan Islam yaitu:
·         Terjadi campur-aduk di dalam ritual keagamaan
·         Tidak sepenuhnya bisa/ sulit memulai mendalami Islam secara murni
·         Masih percaya dengan mitos ritual kepercayaan terdahulu sehingga membuat masyarakat kurang berkembang karena terkadang ia membatasi diri yang pada dasarnya agama tidak membatasi sehingga  menjadikan pemeluk Islam stagnan pada aturan itu
·         Lemah dalam politik, ekonomi dan lainnya karena terkadang antara kepercayaan terdahulu dan Islam yang dianutnya mengajarkan hal yang berbeda. Seperti dalam kepercayaan sunda wiwitan mengajarkan kesederhanaan. Sederhana dalam segala aspeknya (tekstual) sedangkan Islam mengajarkan untuk sederhana namun dengan konteks porsi tersendiri, Islam memerintah untuk selalu giat berusaha, bekerja seakan-akan hidup selamanya dan beribadah seakan-akan mati besok. Jadi sederhana itupun memiliki arti yang berbeda dengan sunda wiwitan.
Persamaan dalam hal akidah dengan kepercayaan lokal;
·         Dalam kepercayaan lokal atau Islam tujuan beragama adalah penyembahan dan pengesaan terhadap tuhan
·         Harapannya adalah perdamaian dan keamanan
C.      Aliran Kepercayaan Sebagai Kompromi; Munculnya Teologi Liberal
Islam dan Indonesia merupakan mewakili berbagai perspektif yang cukup kompleks yang terkadang membentur satu sama lain. Sebagaimana dipahami, Islam merupakan agama samawi yang diturunkan di tanah arab dan disebarkan ke Indonesia melalui tangan-tangan pedagang India, serta pendakwah dari Arab, Persia, India maupun China.  Sementara Indonesia merupakan Negara bangsa yang berdiri di atas bekas wilayah Hindia Belanda dan merupakan untaian keragaman yang kompleks dalam suku, etnis dan bahasa. [3] Namun di tengah segala perbedaan dan keragaman multi perspektif, terdapat irisan yang menyatukan bahwa mayoritas penduduk yang mendiami Indonesia adalah muslim. Mereka sepakat untuk saling menghargai, dengan cara keber-Islaman yang beraneka ragam namun tetap dalam koridor syariat ataupun berbeda dari syara’ namun tetap dilestarikan seperti sunda wiwitan dan lainnya. Kompromi dalam satu naungan NKRI yang menghargai segala bentuk perbedaan.
Sejarah Masuknya Pemikiran Liberal di Indonesia
Sekularisme sebagai akar liberalisme masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekular telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama. (Suminto, 1986:27).
Prinsip sekular dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial untuk melakukan Islam Politiek, yaitu kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik. Inti Islam Politiek adalah : (1) dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya memberi kebebasan, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda; (2) dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah hendaknya memanfaatkan adat kebiasaan masyarakat agar rakyat mendekati Belanda; (3) dalam bidang politik atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme dan ide   Pan Islam. (Suminto, 1986:12).
Politik Etis yang dijalankan penjajah Belanda di awal abad XX semakin menancapkan liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri jajahan dengan penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia. Pendidikan, sebagaimana disarankan Snouck Hurgronje, menjadi cara manjur dalam proses unifikasi agar orang Indonesia dan penjajah mempunyai kesamaan persepsi dalam aspek sosial dan politik, meski pun ada perbedaan agama. (Noer, 1991:183).
Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan penjajah. Tapi sayang sekali ini tidak terjadi. Revolusi kemerdekaan Indonesia hanyalah mengganti rejim penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular. Revolusi ini tak ubahnya seperti Revolusi Amerika tahun 1776, ketika Amerika memproklamirkan kemerdekaannya dari kolonialisasi Inggris. Amerika yang semula dijajah lantas merdeka secara politik dari Inggris, meski sesungguhnya Amerika dan Inggris sama-sama sekular.
Ketersesatan sejarah Indonesia itu terjadi karena saat menjelang proklamasi (seperti dalam sidang BPUPKI), kelompok sekular dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjo, dan M. Yamin telah memenangkan kompetisi politik melawan kelompok Islam dengan tokohnya Abdul Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso[4] Jadilah Indonesia sebagai negara sekular.
Karena sudah sekular, dapat dimengerti mengapa berbagai bentuk pemikiran liberal sangat potensial untuk dapat tumbuh subur di Indonesia, baik liberalisme di bidang politik, ekonomi, atau pun agama. Dalam bidang ekonomi, liberalisme ini mewujud dalam bentuk sistem kapitalisme (economic liberalism), yaitu sebuah organisasi ekonomi yang bercirikan adanya kepemilikan pribadi (private ownership), perekonomian pasar (market economy), persaingan (competition), dan motif mencari untung (profit). (Ebenstein & Fogelman, 1994:148). Dalam bidang politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang meniscayakan pemisahan agama dari negara sebagai titik tolak pandangannya dan selalu mengagungkan kebebasan individu. (Audi, 2002:47). Dalam bidang agama, liberalisme mewujud dalam modernisme (paham pembaruan), yaitu pandangan bahwa ajaran agama harus ditundukkan di bawah nilai-nilai peradaban Barat.[5]
DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Komaruddin dan Ahmad Gaus. Menjadi Indonesia. Jakarta: Mizan. Cet. I.  2006.
Nurdin, Ali dan Abdul Aziz Hasibuan. Islam dan Prospek Keberagamaan di Indonesia. Jakarta: UIN Jakarta Press. Cet. I. 2006
Anshari, Endang Saifuddin. Piagam Jakarta 22 Juni 1945 Sebuah Konsensus Nasional Tentang Dasar Negara Republik Indonesia (1945-1949). Jakarta : Gema Insani Press. 1997
Said, Busthami Muhammad. Gerakan Pembatuan Agama (Mafhum Tajdid Al-Din). Penerjemah Ibnu Marjan & Ibadurrahman. Bekasi : PT Wacaralazuardi Amanah. 1995







[1]Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus. Menjadi Indonesia. Jakarta: Mizan. Cet. I.  2006. h.103
[2]Wikipedia
[3]Ali Nurdin dan Abdul Aziz Hasibuan. Islam dan Prospek Keberagamaan di Indonesia. Jakarta: UIN Jakarta Press. Cet. I. 2006.h. 19
[4]Anshari, Endang Saifuddin. Piagam Jakarta 22 Juni 1945 Sebuah Konsensus Nasional Tentang Dasar Negara Republik Indonesia (1945-1949). (Jakarta : Gema Insani Press). 1997
[5] Said, Busthami Muhammad. Gerakan Pembatuan Agama (Mafhum Tajdid Al-Din). Penerjemah Ibnu Marjan & Ibadurrahman,.(Bekasi : PT Wacaralazuardi Amanah). 1995

Komentar

Postingan populer dari blog ini

lobi melobi warga

Lobi melobi warga Mungkin hal itu menjelang pemilu adalah hal yang lumrah Mereka mengenalkan tokohnya, jagoannya, dan satria Indonesia 2014-2019 Lobi melobi warga ??? Hal yang lumrah Dijalan-jalan, trotoar sekitar Topik panasnya adalah siapa jagoan loe, siapa satriamu 2014-2019??? ....bla bla bla... Endingnya ada begininya juga, “kalau aku saranin sihhhhh, kamu milih ini atau jangan yang itu dehhhh...” Itulah dunia politik, ini adalah politik. Siapa bilang ini bukan politik. Politik dari pengertian yang   Paling sederhana.   Politik dari pengertian atau perbincangannya orang di waroeng kopi sampai mereka yang diskusi di Sturbucks, itu tuh. Warung kopi modern J .

Metode Jam'u dalam memahami Hadis

1.       حَدَّثَنَا الْرَّبِيْعُ، قَالَ: قَالَ الْشَّافِعِيُّ: أَخْبَرَنَا بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَلْقَمَةَ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ: « لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ، وَإِذَا خَرَجْنَ فَلْيَخْرُجْنَ تَفِلَاتٍ» . قَالَ الرَّبِيعُ: يَعْنِي: لَا يَتَطَيَّبْنَ 2.       أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: « إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَلَا يَمْنَعْهَا » 3.       قُلْتُ: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: « لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ» 4.       حَدَّثَنَا الْرَّبِيْعُ، أَخْبَرَنَا الْش...

Sorban dan Kompleksitas Mode Pakaian

Sorban dan Kompleksitas Mode Pakaian Mode atau fashion adalah bentuk nomina yang bermakna ragam cara atau bentuk terbaru pada waktu tertentu. Mode yang digunakan seseorang mampu mencerminkan siapa pengguna tersebut. Fashion style cenderung berbeda antara tempat yang satu dengan yang lain karena kebutuhan dan peran yang berbeda. Busana yang dipakai oleh seseorang dapat memberikan dampak psikologis bagi pemakai atau yang melihatnya. Seperti misalnya ke pesta dengan menggunakan pakaian sehari-hari, akan membuat pengguna merasa rikuh dan kurang nyaman, sebaliknya akan merasa lebih percaya diri dengan memakai pakaian istimewa. Anak muda sengaja merobek jeansnya untuk mengukuhkan bahwa dirinya adalah orang yang funky . Contoh yang lain adalah sorban, di Indonesia banyak orang yang memakai sorban agar memberikan kesan kesalehan dan ketekunan beragama [1] . Berbeda dengan penggunaan jeans robek yang sekedar untuk gaya-gayaan, sorban [2] merupakan pakaian yang juga pernah dipakai ole...