Langsung ke konten utama

Metode Jam'u dalam memahami Hadis


1.      حَدَّثَنَا الْرَّبِيْعُ، قَالَ: قَالَ الْشَّافِعِيُّ: أَخْبَرَنَا بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَلْقَمَةَ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ: «لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ، وَإِذَا خَرَجْنَ فَلْيَخْرُجْنَ تَفِلَاتٍ» . قَالَ الرَّبِيعُ: يَعْنِي: لَا يَتَطَيَّبْنَ
2.      أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: «إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَلَا يَمْنَعْهَا»
3.      قُلْتُ: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ»
4.      حَدَّثَنَا الْرَّبِيْعُ، أَخْبَرَنَا الْشَّافِعِيُّ، قَالَ: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ أَبِي مَعْبَدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَخْطُبُ يَقُولُ: «لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ، وَلَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ أَنْ تُسَافِرَ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ» [1]

Hadis pertama sekalipun ingin memberikan kebebasan kepada hamba perempuan Allah untuk menjalankan kebaikan, namun perlu digaris bawahi tentang cara pelaksanaannya. Redaksi wa idza kharajna fal yakhrujna tafulât (ketika mereka keluar, hendaknya mereka keluar dengan tanpa berhias yang berlebihan). Tafulat dalam hadis di atas ditafsirkan oleh al-Rabi’ murid al-Syafi’i dengan la yatathayyabna (tidak memakai wewangian). Wewangian di sini dapat dipahami sebagai wewangian yang berlebihan
Hadis yang kedua menerangkan tentang pembolehan izin perempuan yang mau ke masjid. Sedangkan hadis yang ketiga dan ke empat secara dhohir melarang perempuan keluar tanpa disertai mahram dikarenakan jarak yang jauh.
Dalam menyelesaikan hadis yang secara dhohir bertentangan ini Imam Syafi’i mengambil jalan jam’u. Yaitu perempuan boleh ke luar ke masjid dengan tidak tidak memakai wewangian/ hal-hal yang berlebihan. Dan kalau pergi itu jauh maka disertai dengan mahram, hal itu dahulu karena tidak ada kendaraan yang bisa menjangkau dengan cepat sebuah tempat.
Jadi hadis tersebut bisa sama-sama digunakan dengan metode jam’u yaitu dengan syarat tidak boleh terlalu menor/ berlebihan dalam berpakaian dan kalau jauh sebaiknya bersama mahram. Tidak mengharuskan dengan mahram karena hadis itu turun dengan alasan kejauhan sedangkan kendaraan waktu itu tidak manual, memakai hewan bukan mesin yang cepat. Jadi kalau sekiranya dari segi keamanan diperjalanan sudah terjamin maka tidak apa sendirian.



[1]As-Syafi’i Abu Abdillah Muhammad ibn Idris. Ikhtilaf al-Hadis. Bairut: Dar al-Ma’rifat.  1990. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

lobi melobi warga

Lobi melobi warga Mungkin hal itu menjelang pemilu adalah hal yang lumrah Mereka mengenalkan tokohnya, jagoannya, dan satria Indonesia 2014-2019 Lobi melobi warga ??? Hal yang lumrah Dijalan-jalan, trotoar sekitar Topik panasnya adalah siapa jagoan loe, siapa satriamu 2014-2019??? ....bla bla bla... Endingnya ada begininya juga, “kalau aku saranin sihhhhh, kamu milih ini atau jangan yang itu dehhhh...” Itulah dunia politik, ini adalah politik. Siapa bilang ini bukan politik. Politik dari pengertian yang   Paling sederhana.   Politik dari pengertian atau perbincangannya orang di waroeng kopi sampai mereka yang diskusi di Sturbucks, itu tuh. Warung kopi modern J .

Sorban dan Kompleksitas Mode Pakaian

Sorban dan Kompleksitas Mode Pakaian Mode atau fashion adalah bentuk nomina yang bermakna ragam cara atau bentuk terbaru pada waktu tertentu. Mode yang digunakan seseorang mampu mencerminkan siapa pengguna tersebut. Fashion style cenderung berbeda antara tempat yang satu dengan yang lain karena kebutuhan dan peran yang berbeda. Busana yang dipakai oleh seseorang dapat memberikan dampak psikologis bagi pemakai atau yang melihatnya. Seperti misalnya ke pesta dengan menggunakan pakaian sehari-hari, akan membuat pengguna merasa rikuh dan kurang nyaman, sebaliknya akan merasa lebih percaya diri dengan memakai pakaian istimewa. Anak muda sengaja merobek jeansnya untuk mengukuhkan bahwa dirinya adalah orang yang funky . Contoh yang lain adalah sorban, di Indonesia banyak orang yang memakai sorban agar memberikan kesan kesalehan dan ketekunan beragama [1] . Berbeda dengan penggunaan jeans robek yang sekedar untuk gaya-gayaan, sorban [2] merupakan pakaian yang juga pernah dipakai ole...