A.
Pendahuluan
Al-Qur’an adalah pedoman utama umat muslim, dan untuk memahami
dan mengetahui akan makna yang disampaikan al_Qur’an maka melalui tafsirnya
yang direpresentasikan oleh banyak ulama dari berbagai belahan bumi termasuk
ulama-ulama nusantara, Indonesia.
Keinginan para ulama Indonesia untuk
menafsirkan al-Qur’an mengalami kemajuan pada abad 20 semenjak dimulai oleh
Mahmud Yunus pada 1940 M. Pada prinsipnya para ulama menulis tafsir demi
kemajuan umat Islam di tanah air karena mereka melihat sangat sedikit tafsir berbahasa Indonesia yang
menjadi bahan bacaan masyarakat. Setelah sebelumnya Mahmud Yunus, Ahmad Hasan
Bandung dengan tafsir Furqonnya barulah H. Zainuddin Hamidy dan H. Fachruddin
HS juga turut meramaikan khazanah tafsir Indonesia.
B.
Biografi Penafsir
1.
H.
Fakhruddin HS
H. Fakhruddin merupakan putera dari
pasangan H. Husein Tuanku Khatib dan HJ. Putiah Fathimah di Situjuh Batur Pada
abad ke-19 M. H. Husein dikarunia dua orang putera, H. Fachruddin HS Dt. Majo
Indo dan Makinuddin HS. Secara genetik, H Fachruddin HS Dt. Majo Indo merupakan
keturunan darah biru ulama, disamping ayahnya, Tuanku Khatib sebagai ulama yang
disegani di Situjuh Batur, kakak ayahnya yang bernama Ismail serta kakeknya
merupakan ulama yang berpengaruh.
Sejak masa
kanak-kanak H. Fachruddin telah diperkenalkan tentang ilmu agama Islam. Ketika
berumur lima tahun, beliau telah diajarkan membaca Al-Qur’an dan sering dibawa
ayahnya pergi berdakwah ke berbagai tempat. Pelajaran agama yang dipelajari
ketika H. Fachruddin berumur 6 dan 7 tahun, disamping terus belajar kitab
Al-‘Afwan, beliau juga diajari membaca Arab Melayu. Pada tahun 1916, H.
Fachruddin masuk Sekolah Dasar Biasa. Setelah menamatkan Sekolah Dasar Biasa
ini, selanjutnya H. Fachruddin belajar secara nonformal ke beberapa guru di
daerah sekitar tempat tinggalnya. Pada tahun 1921, beliau belajar dengan Tuanku
Mudo Hamzah di sebuah sekolah di Air Tabit. Pada tahun 1923 sampai 1927 beliau
berguru kepada Engku Mudo Ahmad Karung. Karena orang tua H. Fachruddin
menginginkan beliau belajar agama lebih mendalam, kedua orangtuanya menyuruh
Fachruddin pergi ke Mekkah belajar ilmu agama Islam namun H. Fachruddin menolak
tanpa alasan yang cukup jelas.
Semasa hidupnya
H. Fachruddin telah memperistri 4 wanita, yaitu: pertama menikahi gadis
sekampungnya yang bernama Itam pada tahun 1923 ketika beliau berumur 17 tahun,
pernikahan dengan Itam tidak dikaruniai keturunan. Pada tahun 1925 beliau
melangsungkan pernikahannya yang kedua dengan Yulinun dan dikaruniai tiga orang
anak. Kemudian pada 1930, dia menikah untuk yang ketiga kalinya dengan Nur
Hasanah dan dikaruniai tiga orang anak.
Kemudian pada tahun 1935, H. Fachruddin menikahi Bulan dan dikaruniai
enam orang anak. Beristrikan empat dengan tujuan menegakkan agama Allah melalui
keturunan yang dikaruniakan kepada beliau.[1]
2.
H.
Zainuddin Hamidy
Haji Zainuddin
Hamidy lahir di Koto Nan IV Payakumbuh pada tanggal 8 Februari 1907 M /24
Dzulhijjah 1324 H. Putera kedua dari Abdul Hamid dan Halimah, seorang ulama
terpandang di daerahnya.
Latar belakang
pendidikan
Disamping melewati
pendidikan nonformal tradisional yaitu surau, Zainuddin Hamidy juga menempuh
pendidikan formal. Selama lima tahun beliau sekolah di goverment Payakumbuh dan
setelah menyelesaikan itu beliau belajar di Darul Funun, di madrasah ini beliau
belajar al-Qur’an, ilmu tafsir, bahasa Arab, dan ilmu-ilmu lainnya. Dikenal
sebagai murid yang cerdas, hal ini terbukti ketika dia duduk di kelas akhir
dipercaya untuk mengajar kelas lima[2].
Bahkan karena kecerdasannya Syeikh Abdullah Abbas, pimpinan madrasah Darul Funun
menginginkan Zainuddin sebagai penggantinya di Darul Funun, hanya saja beliau
merasa ilmunya belum cukup dan memilih melanjut pendidikan ke Mekkah dengan
meninggalkan isterinya Rahmah. Di Mekkah beliau belajar Ma’had Islamy selama
lima atau enam tahun dan kemudian kembali ke Indonesia pada 1932.
Pengetahuan ke
Al-Qur’an secara khusus beliau pelajari sejak kecil. Sebagaimana disebutkan
oleh Dosen Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang, Dr. Nukman bahwa salah satu
budaya keilmuan di Minangkabau pada masa dahulu, ialah sebelum seseorang
belajar ilmu agama, dia harus terlebih dahulu belajar al-Qur’an. Ketika belajar
Al-Qur’an inilah sebagian besar ulama-ulama yang terkenal di Sumbar menghafal
al-Qur’an. Budaya inilah yang juga dilakukan oleh Zainuddin meskipun belum ada
informasi jelas tentang metode beliau menghafal al-Qur’an dan sanad tahfidhnya,
namun sepulang dari Makkah Zainuddin Hamidy terkenal sebagai seorang hafidh dan
ahli hadis. Diantara murid beliau yang terkenal
sebagai penghafal al-Qur’an adalah:
ü Zubir Said, beliau adalah seorang qari’ dan hafidh
ü Arius Saikhi, ahli hisab
ü Abdurrahman Zainuddin, putra buya Zainuddin beliau adalah guru
besar UI dan juga seorang hafidh[3]
C.
Data Filologis Kitab Tafsir Qur’an
Data filologis dibawah ini diambil
dari kitab Tafsir yang di dapat penulis di Perpustakaan Fakultas Ushuluddin UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta.
Nama kitab: TAFSIR QUR’AN naskah asli – terjemah – keterangan
Pengarang : H. Zainuddin Hamidy dan Fachruddin Hs.
Ukuran kitab : 28 x 2 cm
Penerbit : Widjaya Djakarta
Nomor panggil: MCMLXVII
Halaman kitab: 963
Jumlah jilid: 1 jilid : 2 x 1.3 HAM T (nomor panggil di
perpustakaan Ushuluddin UIN Jakarta)
Cetakan ke-3 (1963)
Bahasa : bahasa Indonesia
Sistematika kitab
ü Sebelum ke tafsir surat al-Fatihah kitab tafsir ini diawali dengan
sebagaimana kami sebutkan dibawah ini secara urut:
-
Halaman
judul
-
Pengantar
cetakan ketiga oleh Meimunah Ismail Lutan
-
Pengantar
penerbit oleh H.A. Malik Ismail
-
Sambutan
pertama; Syeikh Sulaiman AR Rasoeli Tjandung (ketua mahkamah syari’ah Sumatera
Tengah)
-
Sambutan
kedua; Syeikh Ibrahim Musa Parabek (Dekan Perguruan Tinggi Islam “ Darul
Hikmah” Bukit Tinggi
-
Sambutan
ketiga; Haji Agus Salim
-
Kata
pengantar penulis
-
Daftar
surat disusun secara abjad
-
Daftar
juz
-
Tafsir
al-Qur’an secara urut (tartib mushaf)
ü Penulisan nomor halaman di pojok kanan atas
ü Penulisan ayat berdampingan kiri kanan dengan terjemahan
ü Tafsiran ayat ditulis dibagian bawah kitab seperti penulisan
footnote
ü Terdapat indeks diakhir halaman (setelah tafsir surat An-Nas)
D.
Mengenal Kitab Tafsir Qur’an
a.
Latar
belakang
Latar belakang
penulisan kitab Tafsir Qur’an ini adalah berawal dari niat penulis tafsir
sendiri yang diniatkan sebagai satu sumbangan untuk ketinggian agama Islam
seperti perkataan penulis dalam pengantar tafsirnya:
“penyusunan
tafsir Qur’an ini bukanlah suatu hal yang ringan, melainkan kerja yang
berat dan sulit. Dan penulisan ini
menuntut studi yang berbilang tahun dan penyusunannya memerlukan tenaga,
pemikiran dan waktu yang cukup. Alhamdulillah, pekerjaan yang berat dan penting
ini telah dapat diselesaikan sebagai sumbangan dan darmabakti untuk ketinggian
agama kita”.
b.
Karakteristik
Dalam
menafsirkan ayat al-Qur’an dalam kitabnya, penulis tidak menafsirkan seluruh
ayat tetapi hanya menafsirkan bagian-bagian ayat yang dianggap penting untuk
ditafsirkan dan penafsirannya pun hanya secara umum tidak terperinci. Kitab ini
masih menggunakan bahasa Indonesia yang belum baku atau sesuai dengan EYD
sekarang.
Dalam permulaan
kitab terdapat kata sambutan dari Syeikh Sulaiman Ar-Rasuli Candung, Syeikh
Ibrahim Musa Parabek yang ditulis tahun 1956 M, dan Haji Agus Salim yang
menulis 3 tahun sebelumnya, 1953. Dengan demikian, tafsir ini telah selesai
disusun tahun 1953. Kemudian penulis membuat daftar surat sesuai dengan alfabet
latin dan dibagian akhir kitab penulis mencantumkan penunjuk isi, sesuai dengan
alfabet, daftar surat dan isi yang terpenting.
c.
Langkah
Penafsiran
Dalam penulisan
kitab, penulis menggunakan langkah tartib mushafi dimana dituliskan nomor surat, nama surat
serta arti dari nama surat itu sendiri, jumlah ayat dan tempat turun Makiyyah-Madaniyah.
d.
Metode
Penafsiran
Dalam penulisan
Tafsir Qur’an ini penulis menggunakan sistematika ijmali dan menafsirkan kata
yang dianggap penting. Penulisan tafsir ini banyak mengutip dari kitab tafsir
terkenal seperti Tafsir al-Kabir, Tafsir Fathul Qadir, Tafsir Ruhul Ma’ani,
Tafsir al-Qur’an al-Adhim, Tafsir al-Manar, Tafsir al-Jawahir. Sementara
dalam literatur ber bahasa Inggris penulis mengambil dari kitab tafsir The Holy
Qur’an oleh A. Yusuf Ali, The Holy Qur’an oleh Maulvi Muhammad Ali, M.A., dan
The Meaning Of The Glorious Koran oleh Mohammed Marmaduke Pickthall, dll.
Sumber dari
kitab hadis diambil dari beberapa kitab seperti Shahih al-Bukhari, Shahih
Muslim, dan beberapa kitab hadis lainnya. Selain rujukan dari kitab tafsir dan
hadis juga terdapat beberapa kitab referensi yaitu Al-Mufradat Fi Gharibil
Qur’an karya Al-Asfahani, Mu’jam Gharibil Qur’an oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi
dan Mu’jam Al-Qur’an oleh Abdul Rauf al-Misry.
e.
Jenis
tafsir
Manhaj yang
digunakan oleh Zainuddin Hamidy dan Fachruddin HS dalam menafsirkan Al-Qur’an
adalah manhaj tafsir bi al-Ra’yi/ bi al-ijtihadi.
f.
Sistematika
penulisan
Dari hasil
kajian terhadap metode tafsir Zainuddin Hamidy, bila ditinjau dari sudut
sistematika penulisannya, jelas bahwa beliau menggunakan metode tahlili, karena
beliau menafsirkan ayat al-Qur’an secara urut sesuai dengan urutan ayat dan
surat dalam al-Qur’an, yaitu dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri
dengan surat an-Nas.
g.
Corak
Tafsir
Lawn (corak) Tafsir Qur’an Karim secara keseluruhan mengarah pada corak
sosial kemasyarakatan (adabi ijtima’i).
h.
Madzhab
Tafsir
-
Madzhab
teologi; belum terbaca secara jelas dalam penafsirannya karena memang beliau
menafsirkan secara global
-
Madzhab
fiqih; belum terbaca secara jelas dalam penafsirannya karena memang beliau
menafsirkan secara global
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Shahib dan M. Bunyamin Yusuf Surur. Para Penjaga
Al-Qur’an: Biografi Huffadz Al-Qur’an di Nusantara. Cet. I. Jakarta: Lajnah Pentashih al-Qur’an. 2011
Mafri Amir. Literatur Tafsir
Indonesia. Tangerang Selatan: Madzhab Ciputat. Cet. Ke-2. 2013
Zainuddin Hamidy dan Fachrudin HS. Tafsir
Qur’an. Jakarta: Penerbit Widjaya. 1963
[1]Mafri Amir. Literatur
Tafsir Indonesia. Tangerang Selatan: Madzhab Ciputat. Cet. Ke-2. 2013. Hlm.
121-123
[2]Muhammad Shahib
dan M. Bunyamin Yusuf Surur. Para Penjaga Al-Qur’an: Biografi Huffadz
Al-Qur’an di Nusantara. Cet. I. Jakarta:
Lajnah Pentashih al-Qur’an. 2011. H. 428
[3] Muhammad
Shahib dan M. Bunyamin Yusuf Surur. Para Penjaga Al-Qur’an: Biografi Huffadz
Al-Qur’an di Nusantara. Cet. I. Jakarta: Lajnah Pentashih al-Qur’an. 2011. H. 430
Komentar
Posting Komentar