Langsung ke konten utama

literatur tafsir

A.    Pendahuluan

Al-Qur’an adalah  pedoman utama umat muslim, dan untuk memahami dan mengetahui akan makna yang disampaikan al_Qur’an maka melalui tafsirnya yang direpresentasikan oleh banyak ulama dari berbagai belahan bumi termasuk ulama-ulama nusantara, Indonesia.
Keinginan para ulama Indonesia untuk menafsirkan al-Qur’an mengalami kemajuan pada abad 20 semenjak dimulai oleh Mahmud Yunus pada 1940 M. Pada prinsipnya para ulama menulis tafsir demi kemajuan umat Islam di tanah air karena mereka melihat sangat  sedikit tafsir berbahasa Indonesia yang menjadi bahan bacaan masyarakat. Setelah sebelumnya Mahmud Yunus, Ahmad Hasan Bandung dengan tafsir Furqonnya barulah H. Zainuddin Hamidy dan H. Fachruddin HS juga turut meramaikan khazanah tafsir Indonesia.

B.     Biografi Penafsir
1.      H. Fakhruddin HS
H. Fakhruddin merupakan putera dari pasangan H. Husein Tuanku Khatib dan HJ. Putiah Fathimah di Situjuh Batur Pada abad ke-19 M. H. Husein dikarunia dua orang putera, H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo dan Makinuddin HS. Secara genetik, H Fachruddin HS Dt. Majo Indo merupakan keturunan darah biru ulama, disamping ayahnya, Tuanku Khatib sebagai ulama yang disegani di Situjuh Batur, kakak ayahnya yang bernama Ismail serta kakeknya merupakan ulama yang berpengaruh.
Sejak masa kanak-kanak H. Fachruddin telah diperkenalkan tentang ilmu agama Islam. Ketika berumur lima tahun, beliau telah diajarkan membaca Al-Qur’an dan sering dibawa ayahnya pergi berdakwah ke berbagai tempat. Pelajaran agama yang dipelajari ketika H. Fachruddin berumur 6 dan 7 tahun, disamping terus belajar kitab Al-‘Afwan, beliau juga diajari membaca Arab Melayu. Pada tahun 1916, H. Fachruddin masuk Sekolah Dasar Biasa. Setelah menamatkan Sekolah Dasar Biasa ini, selanjutnya H. Fachruddin belajar secara nonformal ke beberapa guru di daerah sekitar tempat tinggalnya. Pada tahun 1921, beliau belajar dengan Tuanku Mudo Hamzah di sebuah sekolah di Air Tabit. Pada tahun 1923 sampai 1927 beliau berguru kepada Engku Mudo Ahmad Karung. Karena orang tua H. Fachruddin menginginkan beliau belajar agama lebih mendalam, kedua orangtuanya menyuruh Fachruddin pergi ke Mekkah belajar ilmu agama Islam namun H. Fachruddin menolak tanpa alasan yang cukup jelas.
Semasa hidupnya H. Fachruddin telah memperistri 4 wanita, yaitu: pertama menikahi gadis sekampungnya yang bernama Itam pada tahun 1923 ketika beliau berumur 17 tahun, pernikahan dengan Itam tidak dikaruniai keturunan. Pada tahun 1925 beliau melangsungkan pernikahannya yang kedua dengan Yulinun dan dikaruniai tiga orang anak. Kemudian pada 1930, dia menikah untuk yang ketiga kalinya dengan Nur Hasanah dan dikaruniai tiga orang anak.  Kemudian pada tahun 1935, H. Fachruddin menikahi Bulan dan dikaruniai enam orang anak. Beristrikan empat dengan tujuan menegakkan agama Allah melalui keturunan yang dikaruniakan kepada beliau.[1]
2.      H. Zainuddin Hamidy
Haji Zainuddin Hamidy lahir di Koto Nan IV Payakumbuh pada tanggal 8 Februari 1907 M /24 Dzulhijjah 1324 H. Putera kedua dari Abdul Hamid dan Halimah, seorang ulama terpandang di daerahnya.
Latar belakang pendidikan
Disamping melewati pendidikan nonformal tradisional yaitu surau, Zainuddin Hamidy juga menempuh pendidikan formal. Selama lima tahun beliau sekolah di goverment Payakumbuh dan setelah menyelesaikan itu beliau belajar di Darul Funun, di madrasah ini beliau belajar al-Qur’an, ilmu tafsir, bahasa Arab, dan ilmu-ilmu lainnya. Dikenal sebagai murid yang cerdas, hal ini terbukti ketika dia duduk di kelas akhir dipercaya untuk mengajar kelas lima[2]. Bahkan karena kecerdasannya Syeikh Abdullah Abbas, pimpinan madrasah Darul Funun menginginkan Zainuddin sebagai penggantinya di Darul Funun, hanya saja beliau merasa ilmunya belum cukup dan memilih melanjut pendidikan ke Mekkah dengan meninggalkan isterinya Rahmah. Di Mekkah beliau belajar Ma’had Islamy selama lima atau enam tahun dan kemudian kembali ke Indonesia pada 1932.
Pengetahuan ke Al-Qur’an secara khusus beliau pelajari sejak kecil. Sebagaimana disebutkan oleh Dosen Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang, Dr. Nukman bahwa salah satu budaya keilmuan di Minangkabau pada masa dahulu, ialah sebelum seseorang belajar ilmu agama, dia harus terlebih dahulu belajar al-Qur’an. Ketika belajar Al-Qur’an inilah sebagian besar ulama-ulama yang terkenal di Sumbar menghafal al-Qur’an. Budaya inilah yang juga dilakukan oleh Zainuddin meskipun belum ada informasi jelas tentang metode beliau menghafal al-Qur’an dan sanad tahfidhnya, namun sepulang dari Makkah Zainuddin Hamidy terkenal sebagai seorang hafidh dan ahli hadis. Diantara murid beliau yang terkenal  sebagai penghafal al-Qur’an adalah:
ü  Zubir Said, beliau adalah seorang qari’ dan hafidh
ü  Arius Saikhi, ahli hisab
ü  Abdurrahman Zainuddin, putra buya Zainuddin beliau adalah guru besar UI dan juga seorang hafidh[3]

C.    Data Filologis Kitab Tafsir Qur’an
Data filologis dibawah ini diambil dari kitab Tafsir yang di dapat penulis di Perpustakaan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Nama kitab: TAFSIR QUR’AN naskah asli – terjemah – keterangan
Pengarang : H. Zainuddin Hamidy dan Fachruddin Hs.
Ukuran kitab : 28 x 2 cm
Penerbit : Widjaya Djakarta
Nomor panggil: MCMLXVII
Halaman kitab: 963
Jumlah jilid: 1 jilid : 2 x 1.3 HAM T (nomor panggil di perpustakaan Ushuluddin UIN Jakarta)
Cetakan ke-3 (1963)
Bahasa : bahasa Indonesia
Sistematika kitab
ü  Sebelum ke tafsir surat al-Fatihah kitab tafsir ini diawali dengan sebagaimana kami sebutkan dibawah ini secara urut:
-          Halaman judul
-          Pengantar cetakan ketiga oleh Meimunah Ismail Lutan
-          Pengantar penerbit oleh H.A. Malik Ismail
-          Sambutan pertama; Syeikh Sulaiman AR Rasoeli Tjandung (ketua mahkamah syari’ah Sumatera Tengah)
-          Sambutan kedua; Syeikh Ibrahim Musa Parabek (Dekan Perguruan Tinggi Islam “ Darul Hikmah” Bukit Tinggi
-          Sambutan ketiga; Haji Agus Salim
-          Kata pengantar penulis
-          Daftar surat disusun secara abjad
-          Daftar juz
-          Tafsir al-Qur’an secara urut (tartib mushaf)
ü  Penulisan nomor halaman di pojok kanan atas
ü  Penulisan ayat berdampingan kiri kanan dengan terjemahan
ü  Tafsiran ayat ditulis dibagian bawah kitab seperti penulisan footnote
ü  Terdapat indeks diakhir halaman (setelah tafsir surat An-Nas)

D.    Mengenal Kitab Tafsir Qur’an
a.       Latar belakang
Latar belakang penulisan kitab Tafsir Qur’an ini adalah berawal dari niat penulis tafsir sendiri yang diniatkan sebagai satu sumbangan untuk ketinggian agama Islam seperti perkataan penulis dalam pengantar tafsirnya:
“penyusunan tafsir Qur’an ini bukanlah suatu hal yang ringan, melainkan kerja yang berat  dan sulit. Dan penulisan ini menuntut studi yang berbilang tahun dan penyusunannya memerlukan tenaga, pemikiran dan waktu yang cukup. Alhamdulillah, pekerjaan yang berat dan penting ini telah dapat diselesaikan sebagai sumbangan dan darmabakti untuk ketinggian agama kita”.
b.      Karakteristik
Dalam menafsirkan ayat al-Qur’an dalam kitabnya, penulis tidak menafsirkan seluruh ayat tetapi hanya menafsirkan bagian-bagian ayat yang dianggap penting untuk ditafsirkan dan penafsirannya pun hanya secara umum tidak terperinci. Kitab ini masih menggunakan bahasa Indonesia yang belum baku atau sesuai dengan EYD sekarang.
Dalam permulaan kitab terdapat kata sambutan dari Syeikh Sulaiman Ar-Rasuli Candung, Syeikh Ibrahim Musa Parabek yang ditulis tahun 1956 M, dan Haji Agus Salim yang menulis 3 tahun sebelumnya, 1953. Dengan demikian, tafsir ini telah selesai disusun tahun 1953. Kemudian penulis membuat daftar surat sesuai dengan alfabet latin dan dibagian akhir kitab penulis mencantumkan penunjuk isi, sesuai dengan alfabet, daftar surat dan isi yang terpenting.
c.       Langkah Penafsiran
Dalam penulisan kitab, penulis menggunakan langkah tartib mushafi  dimana dituliskan nomor surat, nama surat serta arti dari nama surat itu sendiri, jumlah ayat dan tempat turun Makiyyah-Madaniyah.
d.      Metode Penafsiran
Dalam penulisan Tafsir Qur’an ini penulis menggunakan sistematika ijmali dan menafsirkan kata yang dianggap penting. Penulisan tafsir ini banyak mengutip dari kitab tafsir terkenal seperti Tafsir al-Kabir, Tafsir Fathul Qadir, Tafsir Ruhul Ma’ani, Tafsir al-Qur’an al-Adhim, Tafsir al-Manar, Tafsir al-Jawahir. Sementara dalam literatur ber bahasa Inggris penulis mengambil dari kitab tafsir The Holy Qur’an oleh A. Yusuf Ali, The Holy Qur’an oleh Maulvi Muhammad Ali, M.A., dan The Meaning Of The Glorious Koran oleh Mohammed Marmaduke Pickthall, dll.
Sumber dari kitab hadis diambil dari beberapa kitab seperti Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dan beberapa kitab hadis lainnya. Selain rujukan dari kitab tafsir dan hadis juga terdapat beberapa kitab referensi yaitu Al-Mufradat Fi Gharibil Qur’an karya Al-Asfahani, Mu’jam Gharibil Qur’an oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi dan Mu’jam Al-Qur’an oleh Abdul Rauf al-Misry.
e.       Jenis tafsir
Manhaj yang digunakan oleh Zainuddin Hamidy dan Fachruddin HS dalam menafsirkan Al-Qur’an adalah manhaj tafsir bi al-Ra’yi/ bi al-ijtihadi.
f.       Sistematika penulisan
Dari hasil kajian terhadap metode tafsir Zainuddin Hamidy, bila ditinjau dari sudut sistematika penulisannya, jelas bahwa beliau menggunakan metode tahlili, karena beliau menafsirkan ayat al-Qur’an secara urut sesuai dengan urutan ayat dan surat dalam al-Qur’an, yaitu dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.
g.      Corak Tafsir
Lawn (corak) Tafsir Qur’an Karim secara keseluruhan mengarah pada corak sosial kemasyarakatan (adabi ijtima’i).
h.      Madzhab Tafsir
-          Madzhab teologi; belum terbaca secara jelas dalam penafsirannya karena memang beliau menafsirkan secara global
-          Madzhab fiqih; belum terbaca secara jelas dalam penafsirannya karena memang beliau menafsirkan secara global

DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Shahib dan M. Bunyamin Yusuf Surur. Para Penjaga Al-Qur’an: Biografi Huffadz Al-Qur’an di Nusantara. Cet. I. Jakarta:  Lajnah Pentashih al-Qur’an. 2011
Mafri Amir. Literatur Tafsir Indonesia. Tangerang Selatan: Madzhab Ciputat. Cet. Ke-2. 2013
Zainuddin Hamidy dan Fachrudin HS. Tafsir Qur’an. Jakarta: Penerbit Widjaya. 1963






[1]Mafri Amir. Literatur Tafsir Indonesia. Tangerang Selatan: Madzhab Ciputat. Cet. Ke-2. 2013. Hlm. 121-123
[2]Muhammad Shahib dan M. Bunyamin Yusuf Surur. Para Penjaga Al-Qur’an: Biografi Huffadz Al-Qur’an di Nusantara. Cet. I. Jakarta:  Lajnah Pentashih al-Qur’an. 2011. H. 428
[3] Muhammad Shahib dan M. Bunyamin Yusuf Surur. Para Penjaga Al-Qur’an: Biografi Huffadz Al-Qur’an di Nusantara. Cet. I. Jakarta:  Lajnah Pentashih al-Qur’an. 2011. H. 430

Komentar

Postingan populer dari blog ini

lobi melobi warga

Lobi melobi warga Mungkin hal itu menjelang pemilu adalah hal yang lumrah Mereka mengenalkan tokohnya, jagoannya, dan satria Indonesia 2014-2019 Lobi melobi warga ??? Hal yang lumrah Dijalan-jalan, trotoar sekitar Topik panasnya adalah siapa jagoan loe, siapa satriamu 2014-2019??? ....bla bla bla... Endingnya ada begininya juga, “kalau aku saranin sihhhhh, kamu milih ini atau jangan yang itu dehhhh...” Itulah dunia politik, ini adalah politik. Siapa bilang ini bukan politik. Politik dari pengertian yang   Paling sederhana.   Politik dari pengertian atau perbincangannya orang di waroeng kopi sampai mereka yang diskusi di Sturbucks, itu tuh. Warung kopi modern J .

Metode Jam'u dalam memahami Hadis

1.       حَدَّثَنَا الْرَّبِيْعُ، قَالَ: قَالَ الْشَّافِعِيُّ: أَخْبَرَنَا بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَلْقَمَةَ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ: « لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ، وَإِذَا خَرَجْنَ فَلْيَخْرُجْنَ تَفِلَاتٍ» . قَالَ الرَّبِيعُ: يَعْنِي: لَا يَتَطَيَّبْنَ 2.       أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: « إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَلَا يَمْنَعْهَا » 3.       قُلْتُ: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: « لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ» 4.       حَدَّثَنَا الْرَّبِيْعُ، أَخْبَرَنَا الْش...

Sorban dan Kompleksitas Mode Pakaian

Sorban dan Kompleksitas Mode Pakaian Mode atau fashion adalah bentuk nomina yang bermakna ragam cara atau bentuk terbaru pada waktu tertentu. Mode yang digunakan seseorang mampu mencerminkan siapa pengguna tersebut. Fashion style cenderung berbeda antara tempat yang satu dengan yang lain karena kebutuhan dan peran yang berbeda. Busana yang dipakai oleh seseorang dapat memberikan dampak psikologis bagi pemakai atau yang melihatnya. Seperti misalnya ke pesta dengan menggunakan pakaian sehari-hari, akan membuat pengguna merasa rikuh dan kurang nyaman, sebaliknya akan merasa lebih percaya diri dengan memakai pakaian istimewa. Anak muda sengaja merobek jeansnya untuk mengukuhkan bahwa dirinya adalah orang yang funky . Contoh yang lain adalah sorban, di Indonesia banyak orang yang memakai sorban agar memberikan kesan kesalehan dan ketekunan beragama [1] . Berbeda dengan penggunaan jeans robek yang sekedar untuk gaya-gayaan, sorban [2] merupakan pakaian yang juga pernah dipakai ole...